MASTER PLAN RSI
ABSTRAK
RUMAH SAKIT atau disingkat RSI adalah sebuah rumah sakit Umum swasta yang islami berlokasi di jalan , kecamatan kabupaten dengan luas lahan 15.700 m2 dan luas bangunan 16,500 m2 yang rencana pencanangan 15 september 2011, dibawah kepemilikan PT.
Akan menjalani pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan yang islami, bermutu, meningkatkan kesesehatan masyarakat dengan pelayanan prima melalui efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan, SDM dan asset serta meningkatkan kesejahteraan karyawan yang dapat meningkatkan motivasi kerja karyawan serta berorientasi kepada kepuasan pelanggan.
Didukung oleh beberapa karyawan yang terdiri dari : 150 Dokter yang terdiri dari dokter umum, dokter gigi dan dokter – dokter dari 20 bidang spesialisasi, serta 500 karyawan tetap.
Layanan unggulan RS adalah pengembangan pelayanan pada Pelayanan Traumatologi ,perinatologi, THT –audiologi, Micro and minimal Surgery, Endo laparaskopi, dan peningkatan kemampuan penanganan kardiologi.
Estimasi Untuk tahun pertama , realisasi pelayanan Rumah Sakit meliputi rata – rata kunjungan UGD 50 orang per hari dan poli spesialis 200 orang per hari, BOR Rawat Inap 85,0 %, LOS sebesar 3-5 hari. Kapasitas tempat tidur tersedia tempat tidur yang terdiri dari kelas Suite, kelas Executive, Kelas Deluxe, Kelas Superior dan Kelas Standar.
Untuk estimasi tahun 2 , pelayanan Rumah Sakit dengan indikator pelayanan meliputi rata – rata kunjungan poli per hari poli UGD80 orang, poli spesialis 300 orang dan BOR rawat inap 75%, serta penambahan kapasitas menjadi ''' tempat tidur.
Rumah Sakit mempunyai kebijakan, rencana program dan implementasi serta pengembangan kegiatan di dalam mencapai Visi, Misi maupun rencana jangka panjang dan jangka pendek.
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Setelah Visi Indonesia Sehat Tahun 2010, diharapkan sebagian besar penduduk Indonesia memiliki derajat kesehatan yang optimal secara adil dan merata di seluruh kawasan. Untuk mencapai visi tersebut maka ditetapkan misinya sebagai berikut :
Menggerakkan pembangunan kesehatan yang berwawasan kesehatan, dimana faktor kesehatan menjadi fokus utama dari segala kebijakan dan masalah kesehatan adalah masalah semua sektor pembangunan dan bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja, tapi merupakan tanggung jawab bersama;
Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga, masyarakat dan lingkungan, dimana derajat kesehatan dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya dalam arti luas;
Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau;
Mendorong kemandirian masyarakat. Sebagaimana tercantum dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN), tujuan pembangunan kesehatan adalah: ”Tercapainya kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk, agar dapat mewujudkan kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional”. Maksud dari pengertian tersebut adalah mendorong kemandirian masyarakat agar lebih mampu mewujudkan kesehatannya, agar yang sehat tetap sehat dan produktif dan yang sakit menjadi sehat kembali.
Salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional untuk mewujudkan Indonesia Sehat 2010 adalah menerapkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan, yang berarti setiap upaya program pembangunan nasional harus mempunyai kontribusi positif terbentuknya lingkungan yang sehat dan perilaku sehat. Sebagai acuan pembangunan kesehatan adalah konsep “Paradigma Sehat”, yaitu pembangunan kesehatan yang memberikan prioritas utama pada upaya pelayanan peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) dibandingkan upaya pelayanan penyembuhan/ pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) secara menyeluruh, terpadu dan berkesi nambungan
TUJUAN PEMBANGUNAN KESEHATAN NASIONAL DAN DAERAH
Visi pembangunan kesehatan di Indonesia yaitu Indonesia Sehat tahun 2010 berupa pembangunan dengan paradigma sehat yang intinya adalah pentingnya kesehatan sebagai hak asasi manusia, kesehatan sebagai investasi bangsa dan kesehatan menjadi titik sentral pembangunan nasional. Sistim Kesehatan Nasional merupakan sistim yang diharapkan dapat menjamin tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Tujuan pembangunan kesehatan nasional adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia baik masyarakat swasta maupun pemerintah.
Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan, diperlukan dukungan Sistem Kesehatan Nasional yang menjadi acuan dalam penyusunan GBHN Bidang Kesehatan, penyusunan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan juga sebagai acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan, pedoman dan arah pelaksanaan pembangunan kesehatan.
Undang-undang tersebut di atas sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan termasuk pembangunan kesehatan. Hal ini merupakan peluang bagi institusi kesehatan untuk berkiprah dalam pembangunan kesehatan tersebut.
Dengan diletakkannya visi pembangunan kesehatan di Indonesia yaitu Indonesia Sehat 2010, atas dasar visi tersebut telah ditetapkan dasar-dasar, misi strategi dan paradigma pembangunan kesehatan yaitu paradigma sehat yang intinya adalah pentingnya kesehatan sebagai hak asasi manusia, kesehatan sebagai investasi bangsa dan kesehatan menjadi titik sentral pembangunan nasional.
Pembangunan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Mutu pelayanan sangat dipengaruhi oleh kualitas, sarana fisik, sumber daya manusia yang tersedia, sarana penunjang, proses pelayanan dan kompensasi yang diterima serta harapan masyarakat pengguna jasa rumah sakit.
Rumah sakit baik di tingkat pusat maupun daerah baik milik pemerintah maupun milik swasta sebagai sarana pelayanan kesehatan rujukan merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan yang dapat menjadi sarana pemenuhan kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan yang pada akhirnya dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun pada kenyataannya mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit khususnya di rumah sakit milik pemerintah, masih dianggap kurang memenuhi standar mutu yang dapat memuaskan masyarakat sebagai pengguna jasanya. Hal ini sejalan dengan meningkatnya tingkat kekritisan masyarakat atas mutu pelayanan publik yang mereka terima dan seringkali membandingkan dengan rumah sakit swasta yang mereka anggap lebih baik.
Maka pembangunan fasilitas kesehatan berupa Rumah Sakit dengan mutu pelayanan berstandar internasional merupakan pelengkap sistem kesehatan daerah Kabupaten Cirebon. Dengan pelayanan kesehatan berstandar internasional ini akan mengetengahkan kualitas yang dapat memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat dalam memperoleh kecepatan dan ketepatan dalam penanganan berbagai jenis penyakit yang memang masih diperlukan di Kabupaten Cirebon.
Hal lain yang melatarbelakangi perlu adanya rumah sakit yang lebih representatif bagi masyarakat Cirebon adalah guna menangkap peluang dari segmen pasar golongan menengah keatas di wilayah Cirebon yang selama ini melakukan pengobatan ke luar Cirebon, dimana mereka masih mempunyai image kurang baik terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Cirebon ini. Selain itu keberadaan rumah sakit yang berstandar internasional di Kabupaten Cirebon ini adalah guna menunjang rencana pemerintah dengan akan dibangunnya bandara Internasional di kabupaten Majalengka, menjadi peluang yang cukup besar bagi RSI nantinya juga dengan akan dikembangkannya pelabuhan laut Cirebon menjadi pelabuhan internasional cukup beralasan pula rumah sakit berstandar internasional berdiri di kabupaten Cirebon ini.
Adanya keterbukaan Pemerintah RI dalam era globalisasi saat ini membuka kesempatan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia dalam berbagai jenis bidang usaha, sehingga dapat membuka kesempatan kerja dan meningkatnya perekonomian. Bagitu juga untuk pendirian Hospital ini tidak tertutup kemungkinan bisa menjalin kerjasama dengan investor guna mewujudkan rencana pembangunan RSI tersebut.
Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat, maka usaha dibidang jasa pelayanan kesehatan cukup memberikan harapan yang cerah, karena beberapa faktor yang mendukung antara lain kemampuan membayar biaya kesehatan, taraf hidup masyarakat mayoritas menengah ke atas dan menengah ke bawah pun dipandang mampu membelanjakan kebutuhan akan kesehatan, pendidikan yang cukup sehingga masyarakat yang berpendidikan dapat memprioritaskan kesehatannya dan mereka mampu mencari jenis pelayanan kesehatan yang cocok baginya.
Faktor lain yang mendukung berdirinya RSI adalah ketersediaan lahan yang cukup yang terletak di pinggir jalan utama Kabupaten Cirebon dimana lokasi ini dikelilingi oleh pemukiman penduduk serta fasilitas pemerintahan serta perusahaan swasta nasional yang bergerak dibidang perdagangan maupun industri serta ketersedian Sumber Daya Manusia terlatih/ spesialiasasi dan sub spesialis dalam bidang bedah maupun non bedah. Dari segi letak geografis, RSI sangat strategis karena lokasi yang akan digunakan mudah diakses dari semua arah dengan kemudahan kendaraan umum yang tersedia selama 24 jam penuh serta keadaan jalan yang cukup baik dengan kondisi aspal hotmix.
Faktor-faktor penentu lainnya berada di dalam kondisi interaksi dinamik dengan faktor-faktor kependudukan (jumlah, jenis, distribusi dan rehabilitasi), sosial budaya, ekologi, sumber daya alam dan ekonomi.
Lingkungan hidup yang sehat sangat penting untuk mempunyai generasi yang sehat dan bangsa yang kuat. Generasi yang kuat hanya dapat tercapai kalau pertumbuhannya dipelihara berdasarkan syarat-syarat kesehatan.
Didasari atas keinginan turut berperan serta dalam program pemerintah di bidang kesehatan serta berdasarkan kebutuhan masyarakat yang akan dilayani, maka keberadaan rumah sakit ini akan sangat menunjang terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Cirebon sendiri mapun warga masyarakat di wilayah di luar Kabupaten Cirebon.
Akhir-akhir ini tuntutan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan semakin meningkat menyertai semakin meningkatnya kasus-kasus penyakit di masyarakat yang memerlukan penanganan yang lebih seksama dengan diimbangi oleh tersedianya keilmuan dan peralatan yang lebih memadai.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas dan dalam rangka persiapannya, maka dibuatlah suatu kajian kelayakan (Studi Kelayakan) pembangunan Hospital yang didasari atas aspek-aspek:
Kajian terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang paripurna.
Kajian terhadap aspek legal formal berkaitan dengan kebijakan dan peraturan pemerintah mengenai pembangunan rumah sakit.
Kajian terhadap kebutuhan sarana/ fasilitas dan peralatan, dana dan tenaga, manajemen dan organisasi, yang dibutuhkan untuk pelayanan yang akan diberikan.
Kajian terhadap kemampuan pembiayaan.
Kajian terhadap lingkungan.
Dari pengalaman maupun perjalanan panjang Puskesmas maupun rumah sakit yang telah beroperasi cukup lama maka kemungkinan dari studi kelayakan di atas akan ditemukan pola karakteristik maupun pola epidemiologi pengguna jasa maupun masyarakat yang merupakan pangsa pasar rumah sakit sehingga diharapkan akan dapat ditetapkan jenis dan unit pelayanan yang dapat menjadi unggulan dan pembeda RSI dari rumah sakit lainnya di wilayah cakupan yang sama.
Selanjutnya dalam pembangunan/ pengembangan rumah sakit dengan kebutuhan sumber daya yang besar seperti disebutkan di atas maka diperlukan suatu panduan dalam pembangunan sarana dan pengembangan pelayanannya yang disebut dengan Rencana Induk (Master Plan) rumah sakit. Sejalan dengan kebutuhan itu sekaligus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI melalui surat keputusan Menteri Kesehatan Nomor 034/Birhukmas/72 tanggal 4 September 1972 yaitu setiap rumah sakit berkewajiban memiliki rencana induk pembangunan dan pengembangan rumah sakit.
Secara keseluruhan, pembangunan rumah sakit memerlukan langkah-langkah yang sistematik dan teliti karena rumah sakit merupakan suatu gabungan dari berbagai macam kegiatan yang berkaitan satu sama lain. Langkah awal yang harus dilakukan oleh stake holder (PT Raudhatussyfaa Sehat Bersama) dalam melaksanakan pembangunan Royak Grand Hospital adalah melakukan Studi Kelayakan/ Feasibility Study yang akan menghasilkan keluaran berupa rekomendasi kelayakan pembangunan rumah sakit di lokasi yang direkomendasikan, selanjutnya menetapkan jenis dan unit pelayanan unggulan yang akan dikembangkan dan sekaligus akan mencakup gambaran Master Plan dari pengembangan pelayanan dan pembangunan sarana fisik RSI Hospital Cirebon.
1.2 VISI MISI RS
Untuk mendukung pencapaian sasaran tujuan ruamah sakit didirikan maka di buatlah visi dan misi sebagai pedoman sbb:
VISI : menjadi rumah sakit Islam terbaik se Jawa Barat dengan menjadi senter pelayanan setiap profesi kedokteran yang ada.
MISI : 1. Menyediakan jasa pelayanan kesehatan yang islami yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.
2. menyediakan pelayanan kesehatan yang prima dengan menyediakan pelayanan spesialistik dengan unggulan ilmu dan tehnologi terkini.
3. memelihara dan meningkatkan sumber daya manusia yang berkomitmen dan berkapabilitas tnggi serta yang terstandarisasi dan bermutu .
4. memberikan pelayanan kepada pelanggan secara cepat,berkualitas ,ramah,sopan dan santun.
Peningkatan kapabilitas dan komitmen sumber daya manusia melalui pelatihan, pendidikan dan penghargaan yang terprogram.
Meningkatkan mutu melalui Proses perencanaan dan evaluasi terhadap program yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan terorganisir baik sesuai standarisasi mutu yang berlaku
II . PELAYANAN RSI
2.1 ASPEK LINGKUNGAN
Proyeksi kebutuhan masyarakat sebagai pasar yang akan diproyeksikan kebutuhannya atas ketersediaan tambahan tempat tidur di Rumah Sakit baru yang akan dibangun didasarkan atas hasil analisis proyeksi penduduk yang diproyeksikan sakit dan data jumlah kunjungan pasien ke Rumah Sakit
ABSTRAK
RUMAH SAKIT atau disingkat RSI adalah sebuah rumah sakit Umum swasta yang islami berlokasi di jalan , kecamatan kabupaten dengan luas lahan 15.700 m2 dan luas bangunan 16,500 m2 yang rencana pencanangan 15 september 2011, dibawah kepemilikan PT.
Akan menjalani pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan yang islami, bermutu, meningkatkan kesesehatan masyarakat dengan pelayanan prima melalui efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan, SDM dan asset serta meningkatkan kesejahteraan karyawan yang dapat meningkatkan motivasi kerja karyawan serta berorientasi kepada kepuasan pelanggan.
Didukung oleh beberapa karyawan yang terdiri dari : 150 Dokter yang terdiri dari dokter umum, dokter gigi dan dokter – dokter dari 20 bidang spesialisasi, serta 500 karyawan tetap.
Layanan unggulan RS adalah pengembangan pelayanan pada Pelayanan Traumatologi ,perinatologi, THT –audiologi, Micro and minimal Surgery, Endo laparaskopi, dan peningkatan kemampuan penanganan kardiologi.
Estimasi Untuk tahun pertama , realisasi pelayanan Rumah Sakit meliputi rata – rata kunjungan UGD 50 orang per hari dan poli spesialis 200 orang per hari, BOR Rawat Inap 85,0 %, LOS sebesar 3-5 hari. Kapasitas tempat tidur tersedia tempat tidur yang terdiri dari kelas Suite, kelas Executive, Kelas Deluxe, Kelas Superior dan Kelas Standar.
Untuk estimasi tahun 2 , pelayanan Rumah Sakit dengan indikator pelayanan meliputi rata – rata kunjungan poli per hari poli UGD80 orang, poli spesialis 300 orang dan BOR rawat inap 75%, serta penambahan kapasitas menjadi ''' tempat tidur.
Rumah Sakit mempunyai kebijakan, rencana program dan implementasi serta pengembangan kegiatan di dalam mencapai Visi, Misi maupun rencana jangka panjang dan jangka pendek.
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Setelah Visi Indonesia Sehat Tahun 2010, diharapkan sebagian besar penduduk Indonesia memiliki derajat kesehatan yang optimal secara adil dan merata di seluruh kawasan. Untuk mencapai visi tersebut maka ditetapkan misinya sebagai berikut :
Menggerakkan pembangunan kesehatan yang berwawasan kesehatan, dimana faktor kesehatan menjadi fokus utama dari segala kebijakan dan masalah kesehatan adalah masalah semua sektor pembangunan dan bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja, tapi merupakan tanggung jawab bersama;
Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga, masyarakat dan lingkungan, dimana derajat kesehatan dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya dalam arti luas;
Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau;
Mendorong kemandirian masyarakat. Sebagaimana tercantum dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN), tujuan pembangunan kesehatan adalah: ”Tercapainya kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk, agar dapat mewujudkan kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional”. Maksud dari pengertian tersebut adalah mendorong kemandirian masyarakat agar lebih mampu mewujudkan kesehatannya, agar yang sehat tetap sehat dan produktif dan yang sakit menjadi sehat kembali.
Salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional untuk mewujudkan Indonesia Sehat 2010 adalah menerapkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan, yang berarti setiap upaya program pembangunan nasional harus mempunyai kontribusi positif terbentuknya lingkungan yang sehat dan perilaku sehat. Sebagai acuan pembangunan kesehatan adalah konsep “Paradigma Sehat”, yaitu pembangunan kesehatan yang memberikan prioritas utama pada upaya pelayanan peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) dibandingkan upaya pelayanan penyembuhan/ pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) secara menyeluruh, terpadu dan berkesi nambungan
TUJUAN PEMBANGUNAN KESEHATAN NASIONAL DAN DAERAH
Visi pembangunan kesehatan di Indonesia yaitu Indonesia Sehat tahun 2010 berupa pembangunan dengan paradigma sehat yang intinya adalah pentingnya kesehatan sebagai hak asasi manusia, kesehatan sebagai investasi bangsa dan kesehatan menjadi titik sentral pembangunan nasional. Sistim Kesehatan Nasional merupakan sistim yang diharapkan dapat menjamin tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Tujuan pembangunan kesehatan nasional adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia baik masyarakat swasta maupun pemerintah.
Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan, diperlukan dukungan Sistem Kesehatan Nasional yang menjadi acuan dalam penyusunan GBHN Bidang Kesehatan, penyusunan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan juga sebagai acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan, pedoman dan arah pelaksanaan pembangunan kesehatan.
Undang-undang tersebut di atas sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan termasuk pembangunan kesehatan. Hal ini merupakan peluang bagi institusi kesehatan untuk berkiprah dalam pembangunan kesehatan tersebut.
Dengan diletakkannya visi pembangunan kesehatan di Indonesia yaitu Indonesia Sehat 2010, atas dasar visi tersebut telah ditetapkan dasar-dasar, misi strategi dan paradigma pembangunan kesehatan yaitu paradigma sehat yang intinya adalah pentingnya kesehatan sebagai hak asasi manusia, kesehatan sebagai investasi bangsa dan kesehatan menjadi titik sentral pembangunan nasional.
Pembangunan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Mutu pelayanan sangat dipengaruhi oleh kualitas, sarana fisik, sumber daya manusia yang tersedia, sarana penunjang, proses pelayanan dan kompensasi yang diterima serta harapan masyarakat pengguna jasa rumah sakit.
Rumah sakit baik di tingkat pusat maupun daerah baik milik pemerintah maupun milik swasta sebagai sarana pelayanan kesehatan rujukan merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan yang dapat menjadi sarana pemenuhan kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan yang pada akhirnya dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun pada kenyataannya mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit khususnya di rumah sakit milik pemerintah, masih dianggap kurang memenuhi standar mutu yang dapat memuaskan masyarakat sebagai pengguna jasanya. Hal ini sejalan dengan meningkatnya tingkat kekritisan masyarakat atas mutu pelayanan publik yang mereka terima dan seringkali membandingkan dengan rumah sakit swasta yang mereka anggap lebih baik.
Maka pembangunan fasilitas kesehatan berupa Rumah Sakit dengan mutu pelayanan berstandar internasional merupakan pelengkap sistem kesehatan daerah Kabupaten Cirebon. Dengan pelayanan kesehatan berstandar internasional ini akan mengetengahkan kualitas yang dapat memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat dalam memperoleh kecepatan dan ketepatan dalam penanganan berbagai jenis penyakit yang memang masih diperlukan di Kabupaten Cirebon.
Hal lain yang melatarbelakangi perlu adanya rumah sakit yang lebih representatif bagi masyarakat Cirebon adalah guna menangkap peluang dari segmen pasar golongan menengah keatas di wilayah Cirebon yang selama ini melakukan pengobatan ke luar Cirebon, dimana mereka masih mempunyai image kurang baik terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Cirebon ini. Selain itu keberadaan rumah sakit yang berstandar internasional di Kabupaten Cirebon ini adalah guna menunjang rencana pemerintah dengan akan dibangunnya bandara Internasional di kabupaten Majalengka, menjadi peluang yang cukup besar bagi RSI nantinya juga dengan akan dikembangkannya pelabuhan laut Cirebon menjadi pelabuhan internasional cukup beralasan pula rumah sakit berstandar internasional berdiri di kabupaten Cirebon ini.
Adanya keterbukaan Pemerintah RI dalam era globalisasi saat ini membuka kesempatan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia dalam berbagai jenis bidang usaha, sehingga dapat membuka kesempatan kerja dan meningkatnya perekonomian. Bagitu juga untuk pendirian Hospital ini tidak tertutup kemungkinan bisa menjalin kerjasama dengan investor guna mewujudkan rencana pembangunan RSI tersebut.
Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat, maka usaha dibidang jasa pelayanan kesehatan cukup memberikan harapan yang cerah, karena beberapa faktor yang mendukung antara lain kemampuan membayar biaya kesehatan, taraf hidup masyarakat mayoritas menengah ke atas dan menengah ke bawah pun dipandang mampu membelanjakan kebutuhan akan kesehatan, pendidikan yang cukup sehingga masyarakat yang berpendidikan dapat memprioritaskan kesehatannya dan mereka mampu mencari jenis pelayanan kesehatan yang cocok baginya.
Faktor lain yang mendukung berdirinya RSI adalah ketersediaan lahan yang cukup yang terletak di pinggir jalan utama Kabupaten Cirebon dimana lokasi ini dikelilingi oleh pemukiman penduduk serta fasilitas pemerintahan serta perusahaan swasta nasional yang bergerak dibidang perdagangan maupun industri serta ketersedian Sumber Daya Manusia terlatih/ spesialiasasi dan sub spesialis dalam bidang bedah maupun non bedah. Dari segi letak geografis, RSI sangat strategis karena lokasi yang akan digunakan mudah diakses dari semua arah dengan kemudahan kendaraan umum yang tersedia selama 24 jam penuh serta keadaan jalan yang cukup baik dengan kondisi aspal hotmix.
Faktor-faktor penentu lainnya berada di dalam kondisi interaksi dinamik dengan faktor-faktor kependudukan (jumlah, jenis, distribusi dan rehabilitasi), sosial budaya, ekologi, sumber daya alam dan ekonomi.
Lingkungan hidup yang sehat sangat penting untuk mempunyai generasi yang sehat dan bangsa yang kuat. Generasi yang kuat hanya dapat tercapai kalau pertumbuhannya dipelihara berdasarkan syarat-syarat kesehatan.
Didasari atas keinginan turut berperan serta dalam program pemerintah di bidang kesehatan serta berdasarkan kebutuhan masyarakat yang akan dilayani, maka keberadaan rumah sakit ini akan sangat menunjang terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Cirebon sendiri mapun warga masyarakat di wilayah di luar Kabupaten Cirebon.
Akhir-akhir ini tuntutan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan semakin meningkat menyertai semakin meningkatnya kasus-kasus penyakit di masyarakat yang memerlukan penanganan yang lebih seksama dengan diimbangi oleh tersedianya keilmuan dan peralatan yang lebih memadai.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas dan dalam rangka persiapannya, maka dibuatlah suatu kajian kelayakan (Studi Kelayakan) pembangunan Hospital yang didasari atas aspek-aspek:
Kajian terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang paripurna.
Kajian terhadap aspek legal formal berkaitan dengan kebijakan dan peraturan pemerintah mengenai pembangunan rumah sakit.
Kajian terhadap kebutuhan sarana/ fasilitas dan peralatan, dana dan tenaga, manajemen dan organisasi, yang dibutuhkan untuk pelayanan yang akan diberikan.
Kajian terhadap kemampuan pembiayaan.
Kajian terhadap lingkungan.
Dari pengalaman maupun perjalanan panjang Puskesmas maupun rumah sakit yang telah beroperasi cukup lama maka kemungkinan dari studi kelayakan di atas akan ditemukan pola karakteristik maupun pola epidemiologi pengguna jasa maupun masyarakat yang merupakan pangsa pasar rumah sakit sehingga diharapkan akan dapat ditetapkan jenis dan unit pelayanan yang dapat menjadi unggulan dan pembeda RSI dari rumah sakit lainnya di wilayah cakupan yang sama.
Selanjutnya dalam pembangunan/ pengembangan rumah sakit dengan kebutuhan sumber daya yang besar seperti disebutkan di atas maka diperlukan suatu panduan dalam pembangunan sarana dan pengembangan pelayanannya yang disebut dengan Rencana Induk (Master Plan) rumah sakit. Sejalan dengan kebutuhan itu sekaligus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI melalui surat keputusan Menteri Kesehatan Nomor 034/Birhukmas/72 tanggal 4 September 1972 yaitu setiap rumah sakit berkewajiban memiliki rencana induk pembangunan dan pengembangan rumah sakit.
Secara keseluruhan, pembangunan rumah sakit memerlukan langkah-langkah yang sistematik dan teliti karena rumah sakit merupakan suatu gabungan dari berbagai macam kegiatan yang berkaitan satu sama lain. Langkah awal yang harus dilakukan oleh stake holder (PT Raudhatussyfaa Sehat Bersama) dalam melaksanakan pembangunan Royak Grand Hospital adalah melakukan Studi Kelayakan/ Feasibility Study yang akan menghasilkan keluaran berupa rekomendasi kelayakan pembangunan rumah sakit di lokasi yang direkomendasikan, selanjutnya menetapkan jenis dan unit pelayanan unggulan yang akan dikembangkan dan sekaligus akan mencakup gambaran Master Plan dari pengembangan pelayanan dan pembangunan sarana fisik RSI Hospital Cirebon.
1.2 VISI MISI RS
Untuk mendukung pencapaian sasaran tujuan ruamah sakit didirikan maka di buatlah visi dan misi sebagai pedoman sbb:
VISI : menjadi rumah sakit Islam terbaik se Jawa Barat dengan menjadi senter pelayanan setiap profesi kedokteran yang ada.
MISI : 1. Menyediakan jasa pelayanan kesehatan yang islami yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.
2. menyediakan pelayanan kesehatan yang prima dengan menyediakan pelayanan spesialistik dengan unggulan ilmu dan tehnologi terkini.
3. memelihara dan meningkatkan sumber daya manusia yang berkomitmen dan berkapabilitas tnggi serta yang terstandarisasi dan bermutu .
4. memberikan pelayanan kepada pelanggan secara cepat,berkualitas ,ramah,sopan dan santun.
Peningkatan kapabilitas dan komitmen sumber daya manusia melalui pelatihan, pendidikan dan penghargaan yang terprogram.
Meningkatkan mutu melalui Proses perencanaan dan evaluasi terhadap program yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan terorganisir baik sesuai standarisasi mutu yang berlaku
II . PELAYANAN RSI
2.1 ASPEK LINGKUNGAN
Proyeksi kebutuhan masyarakat sebagai pasar yang akan diproyeksikan kebutuhannya atas ketersediaan tambahan tempat tidur di Rumah Sakit baru yang akan dibangun didasarkan atas hasil analisis proyeksi penduduk yang diproyeksikan sakit dan data jumlah kunjungan pasien ke Rumah Sakit
berpah sih biayah pembuatan dokumen master plane Rumah sakit?
ReplyDeletemaaf pak dokter, bisakan saya mendapatkan contoh master plan secara keseluruhan?
ReplyDelete