Wednesday, 31 October 2012
Dr Herry Setya Yudha Utama SpB. MHKes. FInaCS. ICS: KODE ETIK KEDOKTERAN INDONESIA
Dr Herry Setya Yudha Utama SpB. MHKes. FInaCS. ICS: KODE ETIK KEDOKTERAN INDONESIA: KODE ETIK KEDOKTERAN SURAT KEPUTUSAN PENGURUS BESAR IKATAN DOKTER INDONESIA NO. 221 /PB/A.4/04/2002 TENTANG PENERAPAN KOD...
RANGKUMAN TINJAUAN PUSTAKA FISTULA ENTERO CUTANEUS
I. DEFINISI
Secara definisi
Fistula
adalah suatu ostium abnormal, berliku-liku antara dua organ berongga internal
atau antara organ internal dengan tubuh bagian luar. (Smeltzer dan Bare, 2001).
Entero-enteral atau enterocutaneous
adalah petikan yang abnormal kebocoran isi perut atau usus (usus besar atau
kecil) ke organ lain, biasanya bagian dari usus (entero-enteral) atau kulit
(enterocutaneous). (Lee, 2006).
Umbilikalis fistel atau fistel
umbilikalis atau fistula vitellina adalah suatu keadaan kongenital dimana
duktus vitellinus tetap dipertahankan seluruhnya sehingga membentuk hubungan
langsung antara pusat dengan seluruh pencernaan. Dalam hal ini dapat
dikeluarkan tinja melalui pusat. (Watson, dkk, 1987).
Fistula adalah suatu saluran abnormal yang menghubungkan
antara dua organ dalam atau berjalan dari suatu organ dalam ke permukaan tubuh.
Fistula enterokutaneous adalah suatu saluran abnormal yang menghubungkan antara
organ gastrointestinal dan kulit.
Gambar 1. Fistula enterokutaneous
Friday, 26 October 2012
KODE ETIK KEDOKTERAN INDONESIA
KODE ETIK
KEDOKTERAN
SURAT
KEPUTUSAN PENGURUS BESAR IKATAN DOKTER INDONESIA
NO.
221 /PB/A.4/04/2002
TENTANG
PENGURUS
BESAR IKATAN DOKTER INDONESIA
MENIMBANG
·
Bahwa
dalam menjalankan profesi kedokteran diperlukan adanya suatu kode etik yang
digunakan sebagai pedoman.
·
Bahwa
Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) merupakan pedoman bagi dokter Indonesia
anggota IDI dalam melaksanakan praktek kedokteran.
·
Bahwa
KODEKI yang ada saat ini perlu disesuaikan lagi dengan situasi kondisi yang
berkembang sesuai dengan pesatnya kemajuan Iptekdok dan dinamika etika global
yang ada.
·
Bahwa
KODEKI sebagaimana pada butir 3 diatas dalam rangka penerapannya perlu
ditetapkan melalui surat keputusan.
MENGINGAT
·
Anggaran
Dasar IDI Bab III pasal 5, 6 dan 7
·
Ketetapan
Muktamar IDI No. l0/Muk. DI XXIV/10/2000
·
SK
PB IDI No.001/PB/A.4/00 tanggal 20 November 2000
·
Memperhatikan
Hasil Mukernas Etik Kedokteran III yang diselenggarakan pada tanggal 21 - 22
April 2001 di Jakarta
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Keputusan
PB IDI tentang Penerapan Kode Etik Kedokteran Indonesia
·
Pertama
: Mencabut KODEKI hasil Rakernas
MKEK-MP2A tahun 1993
·
Kedua
: Menetapkan penerapan Kode
Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) hasil Mukernas Etik Kedokteran III tahun
2001 sebagai pedoman etik bagi dokter dalam menjalankan profesi kedokteran.
·
Ketiga
: Dengan penerapan Kode Etik
Kedokteran Indonesia sebagaimana butir kedua tersebut, maka semua dokter yang
menjalankan protesi kedokterannya wajib berpegang teguh pada KODEKI tersebut.
·
Keempat
: Seluruh Pengurus Wilayah, Cabang
dan Badan Kelengkapan orgarisasi IDI lainnya wajib menyebarluaskan KODEKI
tersebut kepada seluruh dokter di wilayah kerjanya masing-masing. Surat
keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata dikemudian
hari terdapat kekeliruan dalam pembuatannya akan diperbaiki sesuai dengan
keperluannya.
Jakarta,
19 April 2002
Ketua
Umum, Sekretaris
Jendral
Prof
DR. Dr. M. Ahmad Djojosugito, MHA. Dr. Fachmi Idris, M.Kes
NPA.
IDI : M6.094 NPA IDI
: 32.552
MUKADIMAH
Thursday, 25 October 2012
Dr Herry Setya Yudha Utama SpB. MHKes. FInaCS. ICS: SELAMAT HARI RAYA IEDUL ADHA 1433 H / 2012 M
Dr Herry Setya Yudha Utama SpB. MHKes. FInaCS. ICS: SELAMAT HARI RAYA IEDUL ADHA 1433 H / 2012 M: HARI RAYA IEDUL ADHA 1433 H. TEPAT 26 OCTOBER 2012 JATUH PADA HARI JUMAT اَللّهُ اَكْبَرُ اَللّهُ اَكْبَرُ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللّهُ هُوَا...
SELAMAT HARI RAYA IEDUL ADHA 1433 H / 2012 M
HARI RAYA IEDUL ADHA 1433 H. TEPAT 26 OCTOBER 2012 JATUH PADA HARI JUMAT اَللّهُ اَكْبَرُ اَللّهُ اَكْبَرُ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللّهُ هُوَاَللّهُ اَكْبَرُ اَللّهُ اَكْبَرُ وَلِلّهِ الْحَمْدِ Sεlαmατ Hαŗi Rαчα iεϑul Aϑhα 10 Dzulhijjah 1433 H. Sёmõgα pengorbanan ϑάπ keteladanan Nabi Ibrahim beserta Nabi Ismail menjadi panutan bagi kehidupan kita اَللّهُ اَكْبَرُ اَللّهُ اَكْبَرُ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللّهُ هُوَاَللّهُ اَكْبَرُ اَللّهُ اَكْبَرُ وَلِلّهِ الْحَمْدِ Sεlαmατ Hαŗi Rαчα iεϑul Aϑhα 10 Dzulhijjah 1433 H. Sёmõgα pengorbanan ϑάπ keteladanan Nabi Ibrahim beserta Nabi Ismail menjadi panutan bagi kehidupan kita اَللّهُ اَكْبَرُ اَللّهُ اَكْبَرُ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللّهُ هُوَاَللّهُ اَكْبَرُ اَللّهُ اَكْبَرُ وَلِلّهِ الْحَمْدِ Sεlαmατ Hαŗi Rαчα iεϑul Aϑhα 10 Dzulhijjah 1433 H. Sёmõgα pengorbanan ϑάπ keteladanan Nabi Ibrahim beserta Nabi Ismail menjadi panutan bagi kehidupan kita SUKA DISEBUT LEBARAN HAJI
Subscribe to:
Posts (Atom)

