BAB I
PENDAHULUAN
saya herry setya yudha utama mencoba menyajikan tulisan ini untuk masyarakat. Di negara berkembang seperti Indonesia,
seiring dengan kemajuan teknologi dan pembangunan, frekuensinya cenderung makin
meningkat. Cedera kepala berperan pada hampir separuh dari seluruh kematian
akibat trauma, mengingat bahwa kepala merupakan bagian yang tersering dan
rentan terlibat dalam suatu kecelakaan. Kasus cedera kepala terutama melibatkan
kelompok usia produktif, yaitu antara 15-44 tahun dan lebih didominasi oleh
kaum laki-laki dibandingkan perempuan. Penyebab tersering adalah kecelakaan
lalu lintas dan disusul dengan kasus jatuh terutama pada kelompok usia
anak-anak.
Trauma capitis adalah cedera
pada kepala yang dapat melibatkan seluruh struktur lapisan, mulai dari lapisan
kulit kepala atau tingkat yang paling
“ringan”, tulang tengkorak, duramater, vaskuler otak, sampai jaringan
otaknya sendiri; baik berupa luka yang tertutup, maupun trauma tembus.
Untuk rujukan penderita
cedera kepala, perlu dicantumkan informasi penting seperti: umur penderita,
waktu, mekanisme cedera, status respiratorik dan kardiovaskuler, pemeriksaan
minineurologis (GCS) terutama nilai respon motorik dan reaksi cahaya pupil,
adanya cedera penyerta, dan hasil CT Scan.
Pada
penderita harus diperhatikan pernafasan, peredaran darah umum dan kesadaran,
sehingga tindakan resusitasi, anmnesa dan pemeriksaan fisik umum dan
neurologist harus dilakukan secara serentak.
Tingkat keparahan cedera kepala harus segera ditentukan pada saat pasien
tiba di Rumah Sakit.