Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai cita-cita bangsa. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu adanya undang-undang tentang kesehatan, sekarang sudah ada undang-undang kesehatan yaitu undang-undang no. 36 tahun 2009. Bagi rekan-rekan yang memerlukan, saya herry setya yudha utama unduhkan dari website DEPKES telah di ttd oleh presiden,republik,indonesia ,semoga membantu. UU No. 36 Th 2009 Ttg Kesehatan