Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai cita-cita bangsa. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu adanya undang-undang tentang kesehatan, sekarang sudah ada undang-undang kesehatan yaitu undang-undang no. 36 tahun 2009. Bagi rekan-rekan yang memerlukan, saya herry setya yudha utama unduhkan dari website DEPKES telah di ttd oleh presiden,republik,indonesia ,semoga membantu. UU No. 36 Th 2009 Ttg Kesehatan
Saturday, 31 December 2011
Thursday, 29 December 2011
UU No. 29 Th 2004 Ttg Praktik Kedokteran
Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, maka perlu ada pengaturan atau regulasi dari pihak negara khususnya untuk dokter, oleh karena itu sekarang sudah ada undang-undang Tentang Praktik Kedokteran yaitu undang-undang no. 29 tahun 2004. Bagi rekan-rekan yang memerlukan, saya herry setya yudha utama, unduhkan dari website DEPKES telah di ttd oleh presiden ,semoga membantu. UU No. 29 Th 2004 Ttg Praktik Kedokteran
Wednesday, 14 December 2011
Undang-Undang No. 44 Tahun tentang 2009 Rumah Sakit
Dengan semakin maraknya kemunculan rumah sakit-rumah sakit baik pemerintah maupun swasta maka perlu ada pengaturan atau regulasi dari pihak negara, oleh karena itu sekarang sudah ada undang-undang rumah sakit yaitu undang-undang no. 44 tahun 2009. Bagi rekan-rekan yang memerlukan, saya unduhkan dari website DEPKES semoga membantu.UU No. 44 Th 2009 Ttg Rumah Sakit
Tuesday, 13 December 2011
PERMENKES No. 755 Tentang Penyelenggaraan Komite Medik Di Rumah Sakit ( Medical Staff Rules )
Bagi rakan-rekan yang aktif di Komite Medik sekarang ada PERMENKES baru No. 755 Tahun 2011 tentang Komite Medik dimana Komite Medis sekarang mengurus tiga subkomite antara lain:
1. Subkomite Kredensial yang bertugas menapiskan profesionalisme staff medis
2. Subkomite Mutu Profesi yang bertugas mempertahankan kompetensi dan profesionalisme staff medis
3. Subkomite Etik dan Disiplin Profesi yang bertugas menjaga diplin, etika dan prilaku profesi staff medis
untuk lebih jelasnya saya herry setya yudha utama unduhkan dari website DEPKES. telah di ttd oleh presiden RI . Mudah-mudahan bisa berguna bagi rekan-rekan Komite Medik sekalian.
PMK No. 755 Ttg Penyelenggaraan Komite Medik Di Rumah Sakit
1. Subkomite Kredensial yang bertugas menapiskan profesionalisme staff medis
2. Subkomite Mutu Profesi yang bertugas mempertahankan kompetensi dan profesionalisme staff medis
3. Subkomite Etik dan Disiplin Profesi yang bertugas menjaga diplin, etika dan prilaku profesi staff medis
untuk lebih jelasnya saya herry setya yudha utama unduhkan dari website DEPKES. telah di ttd oleh presiden RI . Mudah-mudahan bisa berguna bagi rekan-rekan Komite Medik sekalian.
PMK No. 755 Ttg Penyelenggaraan Komite Medik Di Rumah Sakit
Thursday, 1 December 2011
TORSIO TESTIS / TESTICULAR TORSION
BAB I
PENDAHULUAN
Kelainan testis yang cukup sering salah satunya adalah torsio testis ini. Sehingga perlu adanya pembahasan yang lebih terperinci.
Secara anatomi ,Testis adalah organ genitalia pria yang teletak di skrotum. Ukuran tetstis pada orang dewasa adalah 4 x 3 x 2.5 cm. dengan volume 15-25 ml berbentuk ovoid. Kedua buah testis terbungkus oleh jaringan tunika albuginea yang melekat pada testis. Di luar tunika albugine terdapat tunika vaginalis yang terdiri atas lapisan viseralis dan parietalis, serta tunika dartos. Otot kremaster yang berada disekitar testis memungkinkan testis untuk dapat digerakkan mendekati rongga abdomen untuk mempertahankan temperature testis agar tetap stabil.
Secara histopatologis, testis terdiri atas ± 250 lobuli dan tiap lobulus terdiri atas tubuli seminiferi. Di dalam tubulus seminiferus terdapat sel-sel spermatogonia dan sel Sertoli, sedang di antara tubuli seminiferi terdapat sel-sel Leydig. Sel-sel spermatogonium pada proses spermatogenesis menjadi sel-sel spermatozoa. Sel-sel Sertoli berfungsi memberi makan pada bakal sperma, sedangkan sel-sel Leydig atau disebut sel-sel interstisial testis berfungsi dalam menghasilkan hormone testosterone.
Sel-sel spermatozoa yang diproduksi di tubuli seminiferi testis disimpan dan mengalami pematangan/maturasi di epididimis. Setelah matur (dewasa) sel-sel spermatozoa bersama-sama dengan getah dari epididimis dan vas deferens disalurkan menuju ke ampula vas deferens. Sel-sel itu setelah bercampur dengan cairan-cairan dari epididimis, vas deferens dan vesikula seminalis, serta cairan prostate, membentuk cairan semen atau mani.
Testis mendapat darah dari beberapa cabang arteri, yaitu arteri spermatika interna yang merupakan cabang dari aorta, arteri deferensialis cabang dari arteri vesikalis inferior, dan arteri kremasterika yang merupakan cabang arteri epigastrika. Pembuluh vena yang meninggalkan testis berkumpul meninggalkan testis berkumpul membentuk pleksus Pampiniformis. Pleksus ini pada beberapa orang mengalami dilatasi dan dikenal sebagai varikokel. (2)
Subscribe to:
Posts (Atom)