"A Man can't make a mistake can't make anything"
Showing posts with label hukum. Show all posts
Showing posts with label hukum. Show all posts

Thursday, 8 May 2014

pedophilia harus di kastrasi / KEBIRI

The emerging cases of sexual abuse of children and the most phenomenal AS. case of aliases emon sukabumi roomates now Reaches 110 Victims child. Began to Unfold child abuse with the cases in JIS JAKARTA INTERNATIONAL SCHOOL. all parents fret and wanted actors in weight was proposed law to death, only the child protection laws only Punish perpetrators of 3 to 15 years, another proposal sufferers in castration (chemical), castration is done for protection against sexual crimes, as men do in the ancient Chinese Eunuchs castrated testicles cut.
so seaiknya child protection law in judicial review or published PERPU or Amended to include other penalties such as castration. now castration as punishment for pedophilia cekoslowwakia berlaku in Germany, polandia, Macedonia, 9 states in the USA UNITED STATES, Korean and modern iran.kastrasi with antiandrogens inject into a blood vessel, sodomi dan homo seksual dua hal yang saling berhubungan ada itu sejak nabi luth di daerah sodom. biasanya orang homoseksual itu bisex keistrinya biasa tapi kelaki laki juga oke hati-hati. homosexual lebih marak ketika seorang presiden amerika berjanji dalamkompanyenya akan membolehkan kaum homo masuk tentara ketika jadi ya tentara penuh gay

Thursday, 28 November 2013

DOKTER BUKAN PENJAHAT ,,STOP KRIMINALISASI PROFESI KEDOKTERAN

Defensive/ Passive Medicine
Oleh : Herry Setya Yudha Utama
Dalam sejarah beribu-ribu tahun yang lalu, pernah ada kejadian seorang yahudi terkapar pingsan dijalanan. Saat itu, banyak khafilah/orang yang berlalu lalang lewat ke tempat orang yahudi yang terkapar tersebut. Tak ada satupun yang mau menolong bukan karena mereka tidak kasihan, bukan karena mereka orang jahat, tetapi karena mereka tidak ingin dituduh terlibat dalam kasus tersebut. Mereka hanya melirik lalu berlalu. Datanglah seorang warga Samariyah yang dianggap warga Negara kelas dua pada saat itu. Warga Samariyah lewat dan melihat, lalu dia terenyuh dan ditolonglah orang yahudi tersebut dan bermaksud untuk dirawat dirumahnya. Sesampainya di rumah, ternyata orang yahudi tersebut tidak tertolong dan meninggal dunia. Warga dan penguasa setempat menuduh orang Samariyah sebagai penyebab kematian orang yahudi Dan sampai berabad – abad orang tidak mau menolong orang yang kesusahan karena takut tertuduh. Hingga di barat  ber abad abad orang acuh tak acuh,  karena orang yang menolong itu bisa dikenakan hukuman, sehingga banyak sekali korban – korban. Banyak korban yang seharusnya mendapat pertolongan menjadi tidak dapat pertolongan. Oleh karena itu, di Amerika munculah undang – undang “Good Samaritan’s Law”.  Untuk melindungi barang siapa yang menolong seseorang dalam kesusahan, orang tersebut tidak akan dituduh dan dihukum terutama dibidang kedokteran. Tapi sosialisasi Good Samatiran’s Law sangat alot di Negara – Negara yang sudah majupun. Apalagi, aparat hukum banyak yang tidak mengerti akan hukum kesehatan kedokteran.