Takutlah kepada Allah SWT bukan kpd penyakit yang belum pasti datangnya, kita wajib berusaha mencegah /preventif tapi jangan pakai barang haram. kedaruratannya belum sampai. carilah vaksin halal atau cari cara lain untuk mencegah datangnya penyakit tersebut(ada caranya kok). divaksinasi juga tidak menjamin 100% terhindar dari penyakit tsb banyak ... See Morestrainnya dan cold chainnya belum tentu bagus.jadi sekali lagi vaksinasi itu preventif bukan curatif (bukan life threatening atau life saving)....jadi tidak ada alasan darurat u preventif (ushul fiqihnya harus betul dong). saya ilustrasikan kedaruratan itu sudah sampai atau tidak, ada orang terdampar di pulau kosong dia lapar cari makanan tidak ada yang ada hanya daging babi maka untuk mempertahankan hidup dia makan daging babi tersebut,itu disebut sampai kedaruratannya( kejadianya sudah ada terjadi dia melakukan 'curatif'thd keadaannya. tetapi kalo ada orang yang mau pergi ke pulau tsb dia membawa bekal daging babi utk mencegah lapar disana preventif (situasinya belum terjadi) maka membawa bekal daging babi utk preventif disana ,itu perbuatan haram/dosa. kalau udah berusaha untuk mencegah dengan cara halal, kita berdoa lalu bertawakal Allah SWT yang mengasih keputusan . bukan manusia.
Pada tahun ini, MUI telah mengaudit tiga perusahaan produsen vaksin meningitis, yakni Glaxosmithkline (GSK) dari Belgia, Novartis dari Italia, dan Tian Yuan dari Cina. Sekjen Komisi Fatwa MUI, Aminuddin mengatakan vaksin produksi GSK masih menggunakan unsur babi dalam media pertumbuhannya. ''Oleh karena itu, hukumnya masih diharamkan,'' tegasnya.
Mengenai vaksin produksi Novartis, MUI mengaku terdapat bahan yang perlu diklarifikasi. MUI menentukan untuk vaksin produksi Novartis masih berhukum syubhat. ''Untuk Tian Yuan, kami masih belum menerima laporannya,'' jelas Aminuddin.
Alhamdulillah setelah 10 th menggunakan vaksin meningitis yang tdak halal karena" terlena" alasan darurat, jemaah haji tahun ini bisa disuntik dengan vaksin halal. karena sudah ditemukan 2 vaksin yang dinyatakan halal per tgl 19 juli 2010.ya harus gitu dong cari yang halal..... tidak ada darurot untuk preventif
Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Sam mengatakan, sejauh ini terdapat tiga produsen vaksin meningitis yang mengajukan sertifikasi halal ke MUI. Mereka adalah Novartis asal Italia, Tianyuan asal China, dan Glaxo Smith Kline (GSK) asal Belgia.
Setelah dilakukan penelitian komprehensif di negara asal ketiga vaksin tersebut, MUI memastikan kehalalan vaksin produksi Novartis dan Tianyuan.
Adapun vaksin untuk anak-anak yang combo (DPT, Hepatitis B) masih diragukan karena katalisatornya mengandung forsin.
Pada tahun ini, MUI telah mengaudit tiga perusahaan produsen vaksin meningitis, yakni Glaxosmithkline (GSK) dari Belgia, Novartis dari Italia, dan Tian Yuan dari Cina. Sekjen Komisi Fatwa MUI, Aminuddin mengatakan vaksin produksi GSK masih menggunakan unsur babi dalam media pertumbuhannya. ''Oleh karena itu, hukumnya masih diharamkan,'' tegasnya.
Mengenai vaksin produksi Novartis, MUI mengaku terdapat bahan yang perlu diklarifikasi. MUI menentukan untuk vaksin produksi Novartis masih berhukum syubhat. ''Untuk Tian Yuan, kami masih belum menerima laporannya,'' jelas Aminuddin.
Alhamdulillah setelah 10 th menggunakan vaksin meningitis yang tdak halal karena" terlena" alasan darurat, jemaah haji tahun ini bisa disuntik dengan vaksin halal. karena sudah ditemukan 2 vaksin yang dinyatakan halal per tgl 19 juli 2010.ya harus gitu dong cari yang halal..... tidak ada darurot untuk preventif
Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Sam mengatakan, sejauh ini terdapat tiga produsen vaksin meningitis yang mengajukan sertifikasi halal ke MUI. Mereka adalah Novartis asal Italia, Tianyuan asal China, dan Glaxo Smith Kline (GSK) asal Belgia.
Setelah dilakukan penelitian komprehensif di negara asal ketiga vaksin tersebut, MUI memastikan kehalalan vaksin produksi Novartis dan Tianyuan.
Adapun vaksin untuk anak-anak yang combo (DPT, Hepatitis B) masih diragukan karena katalisatornya mengandung forsin.
No comments:
Post a Comment