"A Man can't make a mistake can't make anything"

Tuesday 13 December 2011

PERMENKES No. 755 Tentang Penyelenggaraan Komite Medik Di Rumah Sakit ( Medical Staff Rules )

Bagi rakan-rekan yang aktif di Komite Medik sekarang ada PERMENKES baru No. 755 Tahun 2011 tentang Komite Medik dimana Komite Medis sekarang mengurus tiga subkomite antara lain:
1. Subkomite Kredensial yang bertugas menapiskan profesionalisme staff medis
2. Subkomite Mutu Profesi yang bertugas mempertahankan kompetensi dan profesionalisme staff medis
3. Subkomite Etik dan Disiplin Profesi yang bertugas menjaga diplin, etika dan prilaku profesi staff medis
untuk lebih jelasnya saya herry setya yudha utama unduhkan dari website DEPKES. telah di ttd oleh presiden RI . Mudah-mudahan bisa berguna bagi rekan-rekan Komite Medik sekalian.

PMK No. 755 Ttg Penyelenggaraan Komite Medik Di Rumah Sakit

No comments:

Post a Comment