Dengan semakin maraknya kemunculan rumah sakit-rumah sakit baik pemerintah maupun swasta maka perlu ada pengaturan atau regulasi dari pihak negara, oleh karena itu sekarang sudah ada undang-undang rumah sakit yaitu undang-undang no. 44 tahun 2009. Bagi rekan-rekan yang memerlukan, saya unduhkan dari website DEPKES semoga membantu.UU No. 44 Th 2009 Ttg Rumah Sakit
No comments:
Post a Comment