Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, maka perlu ada pengaturan atau regulasi dari pihak negara khususnya untuk dokter, oleh karena itu sekarang sudah ada undang-undang Tentang Praktik Kedokteran yaitu undang-undang no. 29 tahun 2004. Bagi rekan-rekan yang memerlukan, saya herry setya yudha utama, unduhkan dari website DEPKES telah di ttd oleh presiden ,semoga membantu. UU No. 29 Th 2004 Ttg Praktik Kedokteran
No comments:
Post a Comment