"A Man can't make a mistake can't make anything"

Wednesday 3 October 2012

FATWA MUI TENTANG VAKSIN MENINGITIS UNTUK HAJI


 MUI telah mengaudit tiga perusahaan produsen vaksin meningitis, yakni Glaxosmithkline (GSK) dari Belgia, Novartis dari Italia, dan Tian Yuan dari Cina. Sekjen Komisi Fatwa MUI, Aminuddin mengatakan vaksin produksi GSK masih menggunakan unsur babi dalam media pertumbuhannya. ''Oleh karena itu, hukumnya masih diharamkan,'' tegasnya.



Alhamdulillah setelah 10 th menggunakan vaksin meningitis yang tdak halal karena" terlena" alasan darurat, jemaah haji tahun ini bisa disuntik dengan vaksin halal. karena sudah ditemukan 2 vaksin yang dinyatakan halal per tgl 19 juli 2010.ya harus gitu dong cari yang halal..... tidak ada darurot untuk preventif


Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Sam mengatakan, sejauh ini terdapat tiga produsen vaksin meningitis yang mengajukan sertifikasi halal ke MUI. Mereka adalah Novartis asal Italia, Tianyuan asal China, dan Glaxo Smith Kline (GSK) asal Belgia.

Setelah dilakukan penelitian komprehensif di negara asal ketiga vaksin tersebut, MUI memastikan kehalalan vaksin produksi Novartis dan Tianyuan.

No comments:

Post a Comment